SURAU LATIAH
Surau Latiah terletak di Kampai Tabu Karambia, Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatra Barat, Indonesia. Surau ini didirikan pada akhir abad ke-19 oleh Syekh Sialahan. Bangunannya berbentuk menyerupai rumah gadang, rumah adat tradisonal Minangkabau. Sejak didirikan sampai sekarang, konstruksinya tidak banyak mengalami perubahan, kecuali bagian dinding yang telah diberi plester dan material atap yang telah berganti dari ijuk menjadi seng.
Keberadaan Surau Latiah berkaitan dengan figur Syekh Sialahan, seorang ulama Minangkabau yang berdakwah di daerah Solok dan sekitarnya. Ia bernama asli Husin bin Mahmud. Sialahan merujuk pada nama daerah di Tanah Datar, tempat ia dulunya pernah berdakwah sebelum pindah ke Solok. Semasa hidupnya, Syekh Sialahan pernah belajar ke beberapa guru, terakhir ia berguru kepada Syekh Aminullah, cucu dari Syekh Supayang. Namun, saat berdakwah di Solok, ia mendapat hambatan dari kakaknya sendiri, seorang pemuka adat bergelar Datuk Bandaro dengan jabatan Angku Lareh. Jabatan ini membuat kakaknya cenderung berpihak kepada Belanda.[2][1][4]
Menurut keterangan yang tertera pada papan informasi yang terpasang di surau, Surau Latiah didirikan oleh Syekh Sialahan pada 1880.[5] Versi lain menyebut tahun pendiriannya pada 1902. Surau ini merupakan salah satu bangunan ibadah umat Muslim tertua di Kota Solok.[6] Secara fisik, bentuk bangunan surau menyerupai rumah gadang dengan atap gonjong. Satu-satunya komponen ruang yang mencirikan sebagai tempat peribadatan adalah mihrab di bagian tengah sisi barat.[7]
Pada awal berdirinya, Surau Latiah hanya berdinding bambu yang dianyam atau disebut sasak dan beratapkan ijuk. Setelah Syekh Sialahan meninggal pada 9 Muharram 1336 (26 Oktober 1917), dinding bangunan diberi plester dengan semen. Bagian lantai dan loteng telah diganti dengan material baru pada 1997 oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkar. Bagian tiang dalam masjid yang asli sudah dilapisi dengan papan guna perkuatan dan pencegahan terhadap rayap.[2][8]
Surau Latiah dulunya digunakan sebagai tempat ibadah, menuntut ilmu, dan kegiatan suluk. Suluk merupakan ajaran tasawuf dalam Islam yang artinya jalan atau cara untuk mendekatkan diri pada Allah. Tidak semua surau bisa menjadi tempat suluk, karena terbatasnya ulama yang bisa membimbing suluk. Para peserta suluk di Surau Latiah berasal dari berbagai daerah, seperti Tanah Datar, Padang Panjang, dan Sijunjung. Namun, tradisi bersuluk di surau ini sudah tidak dilakukan lagi, terakhir kali dilakukan pada 2003